Welcome
Welcome to <strong>Tribun Timur Makassar Community</strong>.

You are currently viewing our boards as a guest, which gives you limited access to view most discussions and access our other features. By joining our free community, you will have access to post topics, communicate privately with other members (PM), respond to polls, upload content, and access many other special features. Registration is fast, simple, and absolutely free, so please, <a href="/profile.php?mode=register">join our community today</a>!

Tanribali, Amin Syam, dan Syahrul

Forum diskusi warga Sulawesi Selatan

Tanribali, Amin Syam, dan Syahrul

Postby Febric on Mon Mar 24, 2008 1:04 pm

http://tribun-timur.com/view.php?id=70021

Kapan dengan Syahrul???



Selasa, 25-03-2008
Tanri-Amin Bertemu Empat Mata
KPU Sulsel Teruskan Putusan MA ke DPRD

Makassar, Tribun - Caretaker (Penjabat) Gubernur Sulsel Ahmad Tanribali Lamo bertemu dengan mantan Gubernur Sulsel Amin Syam di kediaman Amin, Kompleks Villa Permata, Panakukang Mas, Makassar, Senin (24/3) malam.
Pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu jam ini adalah rangkaian dari upaya Tanri untuk melakukan rekonsiliasi antara dua pasangan kepala daerah yang sempat bersaing ketat, Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara) dan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang).

Namun, tidak ada penjelasan resmi tentang hasil pembicaraan atau kesepakatan antara Tanri dengan Amin. Tanri tak mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. Sedangkan Sekretaris Pribadi Amin, Hidayat Nahwi Rasul, mengaku tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Dijaga Ketat
Tanri bertolak dari Gubernuran sekitar pukul 19.15 wita menggunakan mobil Nissan Serena menuju ke kediaman Amin di kawasan elite di Panakukang Mas. Dari pantauan Tribun, Tanri mengenakan batik lengan pendek bermotif cokelat.
Di kompleks ini, para tamu tidak bebas masuk seperti di perumahan lainnya. Para tamu harus melalui dua pos penjagaan.
Pos pertama di gerbang perumahan menuju kompleks Azalea dan pos kedua menuju kediaman Amin di kompleks Villa Permata. Di pos ini, pihak sekuriti melakukan penjagaan ketat bagi tamu yang ingin masuk.

Lebih Terbuka
Tanri sebelumnya juga menemui Amin sesaat setelah
dilantik sebagai caretaker. Alumnus Akabri 1974 ini juga menemui Syahrul di kediamannya.
"Kalau dengan Pak Syahrul, saya tidak ada masalah karena membuka diri. Karena itu saya akan menemui Pak Amin malam ini (tadi malam)," kata mantan Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.
Tanri menilai, antara Amin dan Syahrul sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar. Keduanya hanya berbeda kulutur.
"Saya ingin ke depan, pemimpin dan sesepuh Sulsel nantinya solid sehingga apapun yang terjadi, pemerintahan tetap akan berjalan dengan baik," katanya.

Proses Administrasi
Tanribali juga mengomentari proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru kemungkinan tidak akan berlangsung cepat.
Pasalnya, proses administrasi di depdagri juga tidak cepat. Hal itu dikatakan Tanri ketika ditanya oleh wartawan mengenai perkembangan rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel setelah menerima Panitia Milad ke-98 Muhammadiyah.
"Perlu diketahui bahwa mekanisme surat menyurat itu ada prosesnya. Keputusan presiden (keppres) tidak mudah, karena harus melalui sekretaris negara dan itu tidak bisa berlangsung secara cepat," ujar Staf Ahli Menteri Dalam Negeri ini.
Meski begitu, Tanri mengaku tidak tahu pasti kapan pelantikan itu akan dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa kapan pun pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan akan dilaksanakan, ia siap mengikutinya.

Upaya KPU
Dalam perkembangan lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menerima salinan putusan mahkamah agung (MA) soal sengketa Pilkada Sulsel, kemarin.
Dalam salinan tersebut, terungkap bahwa dari lima hakim agung yang bersidang, semuanya bulat mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPU Sulsel.
Salinan putusan setebal 99 halaman tersebut diterima KPU melalui Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar sekitar pukul 11.00 wita.
Salinan tersebut selanjutnya diserahkan ke KPU sebelum dibawa ke gedung DPRD Sulsel. Pihak KPU hanya menyimpan putusan tersebut sekitar tiga jam karena sekitar pukul 14.00 wita staf KPU yang dikawal oleh aparat kepolisian langsung menyerahkannya ke DPRD Sulsel untuk diteruskan ke mendagri.
Salah satu bunyi putusan tersebut adalah, Mengadili, memutuskan mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh pemohon PK/termohon keberatan KPU Sulsel tersebut. Membatalkan putusan MA tanggal 19 Desember 2007 No 02 P/KPUD/2007.
Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, berharap DPRD juga langsung mengirimkan putusan tersebut ke Mendagri agar proses pelantikan bisa secepatnya dilakukan. Mengenai teknisnya, Mappinawang mengatakan bahwa KPU tidak ikut campur.
Mappinawang berharap agar pemerintah pusat tidak terlalu lama menahan surat permohonan pelantikan dari KPU Sulsel.
Pasalnya, menurut Mappinawang, surat tersebut bukan barang baru, melainkan barang lama yang tinggal membutuhkan penguatan.
Febric
Site Admin
 
Posts: 15
Joined: Mon Mar 24, 2008 9:27 am

Postby Tenrijampang on Mon Mar 24, 2008 6:19 pm

"Kalau dengan Pak Syahrul, saya tidak ada masalah..."


Kapan-kapan, tidak ada masalah. Damai......... :D
Tenrijampang
 
Posts: 3
Joined: Mon Mar 24, 2008 4:41 pm

Damai, Damai

Postby Febric on Tue Mar 25, 2008 6:53 am

Wah, Bung Tenri, kayaknya baru kita berdua di forum..... Kapan yang lain gabung ya?

Bung, silakan bung Threat... terserah topik apa saja yang menarik dan berguna he he he
Febric
Site Admin
 
Posts: 15
Joined: Mon Mar 24, 2008 9:27 am


Return to Sulawesi Selatan

Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 0 guests

cron